Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & Kriminal

Emas, Sungai, dan Nama yang Dipertaruhkan

164
×

Emas, Sungai, dan Nama yang Dipertaruhkan

Sebarkan artikel ini

Dugaan PETI di Simpang Banyak Julu dan Seruan Penegakan Hukum dari Mandailing Natal

MANDAILING NATAL | BUSERKOTA.Com — Sungai yang dulu jernih kini mengalir dengan warna keruh. Di tepinya, jejak-jejak alat berat dan lubang-lubang tanah mengisyaratkan aktivitas yang tak sepenuhnya terlihat, namun dampaknya terasa nyata. Di Simpang Banyak Julu, Mandailing Natal, emas diduga ditambang tanpa izin—dan bersama itu, kegelisahan warga pun mengendap.

Nama seorang oknum Kepala Desa Simpang Banyak Julu, Juanda Rangkuti, disebut-sebut dalam dugaan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Dugaan ini menguat seiring beredarnya informasi bahwa aktivitas tersebut berjalan dengan klaim adanya “backing” aparat berpangkat jenderal—klaim yang hingga kini belum terverifikasi dan masih membutuhkan penelusuran aparat penegak hukum.

Isu ini mencuat ke ruang publik setelah Bendahara SATMA AMPI Mandailing Natal, Muhammad Saleh, menyampaikan pernyataan terbuka kepada wartawan. Ia menilai, bila dugaan itu benar, maka persoalan PETI tidak lagi sekadar pelanggaran lingkungan, melainkan ancaman serius terhadap supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan desa.

“Jika benar seorang kepala desa terlibat langsung dalam aktivitas PETI dan berlindung di balik nama besar aparat, maka ini merupakan ancaman serius bagi penegakan hukum,” ujar Muhammad Saleh.

Menurut keterangan Muhammad Saleh, aktivitas PETI di wilayah tersebut diduga telah menelan korban jiwa. Beberapa bulan pada tahun 2025, seorang pekerja tambang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di lokasi yang disebut-sebut sebagai area PETI. Tragedi kembali terjadi pada 23 November 2025, ketika seorang warga bernama Husnil dilaporkan meninggal dunia, diduga tertimpa batu di kawasan tambang emas ilegal.

Dua peristiwa itu menjadi catatan kelam yang menambah urgensi penanganan. Bagi warga, lubang tambang bukan sekadar celah tanah, melainkan ruang risiko yang mengintai keselamatan.

“Korban jiwa ini harus menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum. Jangan sampai aktivitas ilegal terus dibiarkan hingga nyawa masyarakat menjadi taruhannya,” tegas Muhammad Saleh.

Dalam pernyataannya, Muhammad Saleh juga secara khusus mendesak Kapolres Mandailing Natal yang baru untuk turun tangan dan tidak menutup mata terhadap persoalan PETI yang, menurutnya, telah lama meresahkan masyarakat.

“Kami meminta Kapolres Madina yang baru agar bertindak tegas, profesional, dan transparan. Usut tuntas dugaan keterlibatan siapa pun, baik pelaku lapangan maupun pihak yang diduga menjadi backing. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” katanya.

SATMA AMPI Madina, lanjutnya, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum dan mendorong pemerintah daerah bersama aparat keamanan untuk menutup seluruh lokasi tambang ilegal, demi melindungi lingkungan dan keselamatan warga.

“Negara tidak boleh kalah oleh tambang ilegal. Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan terkait dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. Di Mandailing Natal, publik kini menunggu satu hal: kehadiran hukum yang bekerja, bukan sekadar janji.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *