Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & KriminalInfo PublikPeristiwa

Jejak Ponsel Korban Membuka Perburuan Dua Terduga

2
×

Jejak Ponsel Korban Membuka Perburuan Dua Terduga

Sebarkan artikel ini

JAYAWIJAYA |BUSERKOTA.Com — Di antara hening pegunungan Jayawijaya dan jejak kekerasan yang belum sepenuhnya terurai, sebuah telepon genggam milik korban justru menjadi serpihan penting dalam pencarian aparat. Dari perangkat milik Wili Mbuik, ASN asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi korban penembakan, polisi menemukan jejak yang mengarah kepada dua nama.

Keduanya berinisial PN dan KT.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, polisi telah mengidentifikasi PN dan KT sebagai dua orang yang diduga terlibat dalam penembakan tiga ASN asal NTT di Jayawijaya.

Salah satu petunjuk muncul dari ponsel milik Wili. Perangkat tersebut diduga dibawa oleh pelaku dan kemudian digunakan untuk melakukan video call dengan keluarga korban sebanyak dua kali menggunakan nomor telepon milik Wili.

“Ya kita sudah identifikasi. Ini betul terduga pelaku. Ada dua kali itu, dia video call menggunakan nomor korban yang handphone-nya dibawa oleh pelaku.”
Kombes Pol Yusuf Sutejo
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026

Dari sebuah panggilan video, penyelidikan menemukan arah. Ponsel yang semula menjadi bagian dari kehidupan pribadi korban berubah menjadi salah satu keping penting dalam upaya aparat mengurai siapa yang berada di balik penembakan tersebut.

Dua  Nam, Jejak  Lama

PN dan KT, menurut kepolisian, bukan nama baru dalam perkara kekerasan bersenjata di Papua.

Keduanya disebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penculikan seorang pilot yang berhasil dibebaskan pada 2024.

Nama keduanya juga tercatat sebagai DPO dalam kasus pembantaian pekerja PT Istaka Karya pada 2019.

Dalam kasus tersebut, kelompok bersenjata itu diduga terlibat dalam aksi perampokan, penculikan hingga pembunuhan terhadap sejumlah pekerja yang tengah mengerjakan pembangunan jalan Trans Papua.

Kini, dua nama tersebut kembali muncul dalam penyelidikan penembakan tiga ASN asal NTT di Jayawijaya.

Aparat masih melakukan pengejaran.

Ponsel milik Wili yang diduga digunakan untuk melakukan video call dengan keluarga korban menjadi salah satu petunjuk yang ditelusuri polisi untuk membantu menemukan keberadaan kedua terduga pelaku.

Namun, pengejaran di tanah Papua bukan perkara sederhana.

Hutan yang luas, medan yang berat, serta kemampuan kelompok bersenjata untuk berbaur dengan masyarakat membuat perburuan berlangsung dalam ruang yang penuh tantangan. Para terduga pelaku juga disebut dapat melarikan diri dan kembali memasuki kawasan hutan yang menjadi tempat persembunyian.

Pola Teror Belum Berhenti

Polisi juga belum menyimpulkan bahwa penembakan tiga ASN tersebut semata-mata dipicu oleh latar belakang korban yang bukan orang asli Papua.

Yusuf mengatakan, kelompok tersebut diduga melakukan aksi secara acak dengan pola yang selama ini mengarah pada upaya menebarkan teror melalui ancaman maupun tindakan kekerasan.

“Kalau terkait dengan kelompok tertentu, masih terlalu jauh kami untuk menilai seperti itu, sebab biasanya mereka melakukannya secara random.”
Kombes Pol Yusuf Sutejo

Pernyataan itu menjadi penanda bahwa penyelidikan masih bergerak dan belum sampai pada kesimpulan akhir mengenai motif penembakan.

Menurut Yusuf, pola aksi kelompok tersebut selama ini lebih mengarah pada upaya menebarkan teror dengan menggunakan ancaman maupun kekerasan.

“Jadi, kalau modus yang mereka lakukan, ini mereka memang selalu menebar teror dengan ancaman kekerasan maupun tindakan kekerasan.”
Kombes Pol Yusuf Sutejo

Secara kontekstual, munculnya kembali nama PN dan KT menunjukkan bahwa pengejaran kelompok bersenjata di Papua tidak hanya bertumpu pada operasi di lapangan. Jejak komunikasi, kepemilikan perangkat korban, serta keterkaitan dengan perkara sebelumnya menjadi bagian dari rangkaian informasi yang harus diuji secara hukum. Karena itu, identifikasi sebagai terduga pelaku tetap harus dibedakan dari pembuktian kesalahan; asas praduga tak bersalah tetap menjadi fondasi dalam setiap proses penegakan hukum.

Ketika Ponsel Meninggalkan Jejak

Kini, polisi mengejar dua nama itu.

Di balik pepohonan dan bentang hutan Jayawijaya, aparat mencoba membaca jejak yang tertinggal. Sementara bagi keluarga korban, setiap petunjuk bukan hanya bagian dari penyelidikan, melainkan harapan agar peristiwa yang merenggut nyawa dapat menemukan ujung kebenarannya.

Sebuah ponsel telah berbicara melalui dua panggilan video.

Tetapi kebenaran tidak boleh berhenti pada sebuah jejak.

Ia harus menemukan jalannya menuju hukum—tempat dugaan diuji, fakta dibuktikan, dan keadilan akhirnya diberi suara.

Penulis: Redaksi Buserkota.com Editor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *