Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita UtamaHukum & KriminalInfo PublikPemerintahan

Ketua GARDA Minta Kapolres TTU Tindakan Tegas Oknum Masyarakat Perusak Lingkungan 

199
×

Ketua GARDA Minta Kapolres TTU Tindakan Tegas Oknum Masyarakat Perusak Lingkungan 

Sebarkan artikel ini

KEFAMENANU |BUSERKOTA.Com|-
Penambangan liar yang merusak lingkungan di kali Noemuti kini menjadi keprihatinan publik di Nusa Tenggara Timur. Bahkan, Gubernur terpilih Melky Laka Lena juga angkat bicara soal tambang di kali Noemuti tersebut.

Lantaran itu, Ketua GARDA TTU, Paulus Modok, lagi-lagi terus menyuarakan tentang penambangan di kali tersebut.

Terkait dengan perihal ini, Paulus secara khusus meminta kepada Kapolres untuk mengambil tindakan yang tegas.

“Saya minta kepada Ibu Kapolres TTU untuk mengambil sikap hukum yang tegas, karena persoalan ini telah mendapat perhatian dari publik. Jika persoalan sebatas menjadi keprihatinan publik maka kerugian besar yang akan dialami pemerintah daerah karena kekayaan alam berupa pasir di kali Noemuti terus dimanfaatkan untuk kepentingan memperkaya diri dan kerusakan lingkungan semakin lingkungan di sekitar kali semakin hari semakin tambah buruk, ” ungkap Paulus.

Menurut Paulus, penambangan liar tersebut mengakibatkan masyakarat mengalami penderitaan karena lahan mereka rusak akibat penambangan tanpa aturan yang dampak lingkungan.

“Kita berharap aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas dengan memeriksa oknum oknum yang telah melakukan penambangan liar di kali Noemuti dan segera menutup aktivitas perusahaannya ini agar kedepan perusahaan yang tidak memiliki ijin tidak mengulangi kejahatannya lagi hanya demi sebuah ambisi keuntungan ekonomi dengan mengabaikan undang undang dampak lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat yang hidup di sekitar kali Noemuti. ”

Menurut Paulus, jika pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sudah tahu ada perusahaan yang melakukan aktivitas tambang galian C di kali Noemuti berarti pemerintah daerah dan aparat penegak juga membiarkan kekayaan daerah ini dirampok untuk kepentingan orang tertentu. “Dan publik bisa menduga ada pihak pihak lain yang memiliki kewenangan ikut menikmati hal itu.”

Menurut Paulus, seharusnya pemerintah daerah dan pihak penegak hukum melindungi dan mengamankan perusahan perusahan yang memiliki ijin lengkap untuk melakukan aktivitas tambang galian C di kali Noemuti.

“Karena mereka pasti dapat memberi manfaat untuk pemerintahan daerah karena mereka memiliki kewajiban hukum sesuai dengan peraturan perundang undangan dalam ijin mereka yang diterbitkan oleh pemerintah,” tegasnya.

Selain itu, kata Paulus, manfaat lain bahwa perusahaan yang memiliki ijin tentu saja memiliki tanggungjawab terhadap lingkungan dan masyarakat yang hidup di sekitar kali Noemuti.

“Karena itu, saat sekarang pemerintah daerah bersama DPRD TTU dan aparat penegak hukum dalam hal ini Polres TTU melakukan koordinasi untuk proses perusahaan perusahaan ilegal yang tambang di kali Noemuti dan proses oknum oknum pemilik perusahaan agar ada efek jera karena mereka sudah bertahun tahun telah merugikan keuangan daerah dan negara. Jangan kita terus membiarkan lingkungan rusak dan mengabaikan kepentingan masyarakat yang hidup di sekitar kali Noemuti, ” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *