MIMIKA BUSERKOTA.COM] – Modus penipuan melalui aplikasi pesan WhatsApp yang mengatasnamakan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Mimika kembali terjadi di kabupaten Mimika propinsi Papua Tengah, Kamis ( 1/5/2025).
Kejadian ini menimpah Adrian Andhika Tie, modus yang digunakan pelaku adalah dengan menggunakan nomor telepon 0812-4445-119 mengaku sebagai Adrian Andika Tie anggota DPRD Mimika kemudian pelaku mengechat korban dan menelpon setelah itu pelaku mengechat korban lagi dengan meminta sejumlah uang.
Menanggapi modus penipuan yang kini meresahkan warga Mimika, Anggota DPRD Mimika Adrian Andika Tie dengan nada kesal dan marah menyampaikan kepada seluruh warga Mimika untuk tidak merespons segala permintaan dari pelaku kejahatan kriminal penipuan itu.
“Kepada seluruh warga Mimika, kalau ada orang yang mengaku sebagai Adrian Andika Tie anggota DPRD Mimika, maka itu dipastikan bukanlah saya melainkan “PENIPU ” Tegas Senator dari Partai PDI Perjuangan Adrian Andika Tie
Andrian menambahkan modus penipuan mengatasnamakan dirinya telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur peraturan perundang – undangan yang berlaku.
“Saya telah melapor kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku”, ungkapya.