Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita UtamaPolitik

UPTD KPH TTU Dukung Pengalihan Status CA Mutis

230
×

UPTD KPH TTU Dukung Pengalihan Status CA Mutis

Sebarkan artikel ini

KEFAMENANU |BUSERKOTA. Com)-
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Kabupaten Timor Tengah Utara  sangat mendukung perubahan status cagar alam menjadi Taman Nasional Mutis-Timau.

Dihadapan Pansus Cakar Alam Mutis DPRD TTU, Rizal Ndulu, Kepala Seksi PKSDAPM UPT KPH kabupaten TTU ini menjelaskan hal yqng berbeda dengan pemahaman masyarakat kabupaten TTU selama ini.

Dirinya mewakili kepala UPTD kehutanan kepada Pasus Cagar Alam Mutis menjelaskan, kelebihan -kelebihan yang dimiliki jika terjadi perubahan status menjadi Taman Nasional. Menurut Ndolu, kondisi hari ini cagar alam mutis tidak dapat dilakukan intervensi pemerintah karena statusnya sebagai cagar alam mutis, tetapi bila terjadi peningkatan status menjadi Taman Nasional akan dibagi menjadi beberapa sona yakni ada sona bisa dilakukan konservatif dan pemeliharaan lainnya.

“Kalau terjadi perubahan status maka pemerintah pusat bisa melakukan berbagai intervensi dan anggaran yakni melakukan berbagai perubahan, termasuk pemeliharaan terhadap mata air yang mengalir ke kota Kefamenanu. Tapi bila kondisi tetap menjadi Cagar Alam Mutis mestinya air yang dialirkan tidak bisa dilakukan pemeliharaan atau penanaman tanaman di kawasan tersebut . Bahkan ternak terbak yang ada di Kawasan itupun harusnya tidak boleh ada di tempat itu.”

Jadi dengan perubahan tersebut justru memberikab ruanv kepada pemerintah untuk melakukan berbagai upayah-upayah untuk dilakuan berbagai upaya pemeliharaan dab perlindungan.

Sementara itu, anggota DPRD TTU, Rizal Bela yang menyampaikan terima kasih atas informasi yang diungkapkannya. Karena dengan informasi tersebut maka pihaknya bisa mendapatkan gambaran yang lebih baik dan sekaligus dapat menjawabi kekuatiran -kekuatiran yang terjadi selama ini.

Hal serupa juga diungkapkan oleh pihak dari BP DAS Benain. Bagi Rodolf Tuames, dengan perubahab status tersebut pemeribtah ibgib membuka ruang untuk pemeliharan di wilayah tersebut dan berbagi intervensi kobsetvatif dai wilayah cagar alam mutis.

Kalau cagar alam mutis itu tetap maka tentunya kami dari pihak Das tidak bisa melakukan bebagai kegiatan pemeliharaan alam dan dikuatirkan suatu ketika, alam kita, Mutis akan menjadi punah, sumber air yang nengalir ke kota Kefa pun debitnya terus berkurang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *