Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita UtamaHukum & KriminalSosial

Valen Obe Resmi Keluar dari Sel Tahanan Polres TTU

255
×

Valen Obe Resmi Keluar dari Sel Tahanan Polres TTU

Sebarkan artikel ini

 

KEFAMENANU |BUSERKOTA.Com)-Valenrianus Obe hari ini, Jumat (24/1/2025) akhirnya boleh bernapas legah. Dirinya di dinyatakan bebas dari sel tahanan Polres Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur setelah dirinya terlibat kasus penganiayaan terhadap Petrus Anapah pada 3 Januari 2025 lalu.

Dihadapan Petrus Anapah, Valen menyampaikan permohonan maaf kepada bapak Petrus dan anak- anak atas kekilafan yang telah dilakukannya.

“Biarkan pristiwa yang terjadi pada 3 Januari lalu pergi bersama angin, dan tak akan terulang lagi.”

Penyampaian permohonan maaf inj juga disaksikan oleh para penyidik dari Polres TTU dan keluarga kedua belah pihak juga didampingi pengacara kondang, Agustinus Tulasi, SH, M.H.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah dengan caranya membantu kasussnya hingga selesai hari ini. “Terima kasih kepada keluarga Anapah terutama Petrus Anapah bersama istri dan anaknya serta keluarga terkait di dalamnya dan semua pihak yang telah membantu,” ujarnya.

Selain itu, istri Valen, Erni Nahak di sela- sela mendampingi suaminya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf ini atas kerelaan keluarga Anapah menerima permohonan maaf dari dirinya bersama keluarga terkait.

“Terima kasih perlu kami sampaikan kepada semua kelurga Anapah yang telah bersedia menerima permohonan maaf dari kami, hingga hari ini om Valen bisa keluar dari sel tahanan Polres TTU, ” ungkap Erni Nahak.

Erni menjelaskan, kasus yang menimpah suaminya itu itu telah berakhir, dimana kedua belah pihak telah bersepakat untuk menarik kembali laporan polisi. Dengan demikian, om Valen hari sudah keluar sel tahanan Polres atas persetujuan Kapolres TTU untuk menarik kembali kasus tersebut.

Selain itu, Erni juga menyampaikan terima kasih kepada Pihak Polres TTU atas persetujuan tersebut dan juga menyampaikan permohonan maaf kepada institusi tersebut bila sepanjang dalam masa tahanan pihaknya menyampaikan berbagai informasi ikut menyinggung perasaan polisi khusus Resort TTU.. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *