Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita UtamaHukum & KriminalPemerintahan

Andre Politik Minta Kejari Kota Pangkalpinang Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Sampah  

203
×

Andre Politik Minta Kejari Kota Pangkalpinang Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Sampah  

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG |BUSERKOTA.Com)– Sepekan terakhir ini, Kota Pangkalpinang dihebohkan dengan aksi dugaan kasus korupsi dan pemalsuan kupon retribusi sampah oleh salah satu lurah.

Lurah yang diduga melakukan penyelewengan uang retribusi sampah dan pemalsuan kupon retribusi sampah adalah lurah Kampung Bintang inisial R.

Informasi yang diperoleh di lapanga menyebutkan, Lurah Kampung Bintang ini diduga tidak menyetor uang retribusi sampah ke dinas lingkungan hidup per tahun 2023 sebesar kurang lebih 22 juta rupiah.

Bukan itu saja,lurah kampung Bintang ini juga rupanya diduga memalsukan kupon pungutan retribusi sampah yang dikeluarkan oleh DLH kota Pangkalpinang yang resmi.

Andre pascal posshumah atau dikenal Andre politik aktivis pemuda Bangka Belitung meminta pihak pemerintah Kota Pangkalpinang untuk melakukan menyelidiki kebenaran informasi tersebut dan melakukan tindakan tegas dan terukur.

Andre politik juga meminta kejaksaan negeri Kota Pangkalpinang melakukan penyelidikan atas diduga adanya korupsi di tubuh kelurahan kampung bintang dan ada nya kerugian negara atas kasus ini.

“Saya sudah sampaikan permasalahan ini ke bapak Sekda Kota Pangkalpinang pak Miego,semoga pemerintah kota Pangkalpinang bisa segera menelesuri kebenaran ini dan tindak tegas seadil-adil nya,”ungkap Andre.

Hingga berita ini dipublikasikan lurah yang bersangkutan belum memberikan komentar terkait kasus dugaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *