Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum & KriminalPeristiwa

Polsek Sabbangparu Gelar Patroli Blue Light Cegah Gangguan Kamtibmas

133
×

Polsek Sabbangparu Gelar Patroli Blue Light Cegah Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

WAJO |BUSERKOTA.Com) – Personil Polsek Sabbangparu, Polres Wajo, Polda Sulawesi Selatan menggelar  patroli Blue Light di malam hari dengan sasaran tempat pasilitas umum wilayah  hukum Polsek Sabbangparu untuk mencegah gangguan Kamtibmas.

Kegiatan dengan gelar Blue Light Patroli ini digelar secara kontinyu untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Sabbangparu demi menciptakan situasi tetap aman dan kondusif.

Selain itu, kegiatan tersebut merupakan program prioritas Polres Wajo untuk menekan terjadinya tindak pidana khususnya pada jam-jam rawan.

Patroli malam hari Sabtu, 24 Agustus 2024 dimulai pukul 22.00 wita sampai selesai dilakukan personil piket Polsek Sabbangparu Bripka Arifuddin, Bripka Haryadi dan Brigpol Abdul Rahman.

Kapolsek Sabbangparu Iptu Alfian Mahajir, SH, M.Hum mengatakan bahwa Patroli Blue Light sambil menyambangi obyek vital maupun memberikan dampak yang baik bagi situasi Kamtibmas, diantaranya dapat mengurungkan niat pelaku kejahatan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sehingga masyarakat beraktifitas dan merasa aman dan nyaman telah dilayani oleh polri.

“Patroli Blue Light diseputaran wilkum Sabbangparu diharapkan kegiatan masyarakat dapat berjalan aman, maupun situasi perkantoran dan tempat publik dapat terpantau dan situasi Kamtibmas dapat terkendali,” tutur Iptu Alfian.

Iptu Alfian juga menjelaskan, sasaran patroli Blue Light di pemukiman warga, pertokoan, rumah toko, dan tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan serta tempat obyek vital seperti BRI, Alfa mart, mesin ATM, Brilink dan SPBU, sebagai wujud nyata upaya polri khususnya Polsek Sabbangparu dalam memelihara Kamtibmas guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga.

“Personil Blue Light juga menyampaikan kepada masayarakat bahwa apabila ditemukan potensi terjadinya gangguan Kamtibmas atau tindakan yang meresahkan masyarakat serta kejahatan lainnya agar segera melaporkan kepada pihak Polsek Sabbangparu maupun layanan pengaduan Polri 110,”ucap Kapolsek.

Kegiatan patroli Blue Light dilaksakan dengan mempergunakan kendaraan roda empat maupun roda dua dengan lampu biru untuk memberikan rasa aman dimasyarakat maupun meniadakan niat orang untuk melakukan tindak pidana maupun pelanggaran,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *