Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & KriminalInfo PublikPeristiwa

Hutan Jati Nenuk Terbakar, Polisi Bergerak Cepat

98
×

Hutan Jati Nenuk Terbakar, Polisi Bergerak Cepat

Sebarkan artikel ini

ATAMBUA |BUSERKOTA.COM— Musim kemarau membawa udara yang kering dan daun-daun yang mudah terbakar. Di sepanjang kawasan hutan jati Nenuk, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, daun-daun kering yang berserakan di tepian jalan berubah menjadi bahan bakar ketika api mulai menjalar.

Rabu (19/8/2026), sekitar pukul 09.45 Wita, kobaran api melanda kawasan hutan lindung Wemata Nenuk. Semak-semak dan daun jati kering dilalap si jago merah. Dalam hitungan waktu, kawasan yang semula tenang di bawah terik matahari kemarau berubah menjadi medan pemadaman.

Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Tasifeto Barat IPDA Makxi Disyon Imanuel Ninu, membenarkan peristiwa tersebut.

Begitu menerima informasi, personel Pos Pam Nenuk Sektor Tasifeto Barat Polres Belu bersama tim gabungan bergerak ke lokasi. Mereka tergabung dalam satu grup khusus penanggulangan kebakaran hutan jati Nenuk.

Bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Belu serta Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah (UPT KPH), polisi berjibaku memutus laju api.

Kendaraan pemadam dikerahkan. Namun medan dan kondisi vegetasi kering membuat penanganan tidak semata mengandalkan selang dan air. Sejumlah petugas menggunakan cara manual, memanfaatkan ranting-ranting pohon untuk memukul dan membatasi api agar tidak menjalar lebih jauh.

“Tim mengalami kesulitan karena angin dan panasnya si jago merah. Namun berkat semangat dan tanggung jawab bersama, sekitar pukul 10.00 Wita api berhasil dipadamkan,” ujar IPDA Makxi.

Api diketahui membakar semak-semak serta daun-daun kering yang menutupi sebagian kawasan hutan. Berkat respons cepat tim gabungan, kobaran berhasil dikendalikan sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Namun, hingga api benar-benar padam, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan.

Kapolsek Tasifeto Barat mengatakan, tidak menutup kemungkinan api berasal dari puntung rokok yang dibuang pengguna jalan secara tidak sengaja. Puntung tersebut diduga dapat mengenai tumpukan daun jati kering yang berserakan di sekitar pinggir jalan dan kemudian memicu api.

Meski demikian, dugaan tersebut masih sebatas kemungkinan. Polisi belum menyimpulkan apakah kebakaran dipicu faktor alam, kelalaian manusia, maupun kesengajaan.

“Untuk penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti, apakah karena faktor alam atau faktor manusia, baik kesengajaan maupun kelalaian. Puji Tuhan, usaha kami bersama petugas Damkar dan UPT KPH membuahkan hasil. Api berhasil dipadamkan,” kata IPDA Makxi.

Kemarau dan Ancaman Api

Kawasan hutan jati Nenuk memang bukan kali pertama menghadapi ancaman kebakaran ketika musim kemarau tiba. Daun jati yang berguguran dan mengering sepanjang sisi jalan menjadi material yang mudah terbakar. Dalam kondisi angin dan suhu panas, api kecil dapat berubah menjadi ancaman besar jika tidak segera ditangani.

Karena itu, peristiwa tersebut menunjukkan pentingnya respons cepat sekaligus pencegahan. Kebakaran hutan tidak hanya menyangkut hilangnya vegetasi, tetapi juga berpotensi mengganggu lingkungan, kualitas udara, serta keselamatan kawasan di sekitarnya. Ketika bahan bakar alami menumpuk dan kondisi cuaca semakin kering, kelalaian sekecil apa pun dapat memicu persoalan yang jauh lebih besar.

Kapolsek Tasifeto Barat mengajak pemerintah dan Bhabinkamtibmas meningkatkan imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan maupun lahan.

Ia juga meminta masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan warga yang sengaja membakar hutan atau membuka lahan dengan cara membakar.

Menurut IPDA Makxi, langkah cepat jajarannya merupakan bagian dari penekanan Kapolres Belu agar setiap laporan kebakaran segera direspons dan dikoordinasikan dengan instansi terkait.

“Apa yang kami lakukan ini berangkat dari penekanan Bapak Kapolres Belu kepada kami jajaran. Setiap ada kebakaran harus direspons secara cepat dengan berkoordinasi bersama Dinas Pemadam Kebakaran, sehingga kebakaran yang dapat membawa efek besar dapat segera ditangani secara cepat dan tepat,” ungkapnya.

Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan membuka lahan dengan cara membakar. Kalau dibakar, api dapat menjadi sumber yang tidak terkendali dan menyebar ke kawasan lain yang dekat dengan sumber api,” pungkasnya.

Di Nenuk, api memang telah padam. Asap perlahan menghilang dari antara batang-batang jati, menyisakan tanah dan daun kering yang kembali sunyi. Tetapi musim kemarau belum selesai—dan selama satu percikan masih dapat mengubah hutan menjadi bara, kewaspadaan adalah cara paling sederhana untuk menjaga agar hutan tetap menjadi rumah bagi kehidupan, bukan menjadi kenangan yang tinggal abu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *