ATAMBUA |BUSERKOTA.Com-Di balik pintu besi yang terkunci rapat, ada tanggung jawab yang tidak boleh lengah sedetik pun. Rumah tahanan bukan sekadar tempat menjalani proses hukum, melainkan ruang negara memastikan hak dasar setiap warga binaan tetap terlindungi. Dari kesadaran itulah, Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, turun langsung menapaki lorong-lorong ruang tahanan Polres Belu, Jumat (7/8/2026), memastikan keamanan, kesehatan, dan pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.
Pemeriksaan yang dilakukan usai olahraga pagi sekitar pukul 08.00 WITA itu berlangsung menyeluruh. Satu per satu kondisi ruang tahanan diperiksa, sementara enam warga binaan yang seluruhnya laki-laki dewasa dipastikan berada dalam keadaan sehat. Di sela pengecekan, Kapolres tidak hanya memeriksa fisik bangunan, tetapi juga menyampaikan pesan moral agar masa pembinaan dijadikan titik balik untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan tidak lagi mengulangi perbuatan yang bertentangan dengan hukum.
Atas instruksinya, Kasi Dokkes turut melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh warga binaan. Hasilnya, seluruh tahanan dinyatakan dalam kondisi sehat.
“Rumah tahanan bukan hanya tempat pengamanan, tetapi juga ruang negara menjaga martabat manusia. Pengawasan yang baik adalah bentuk perlindungan terhadap hukum, institusi, dan keselamatan setiap warga binaan.”
Dalam arahannya kepada anggota jaga tahanan dan seluruh personel piket fungsi, AKBP I Gede Eka Putra Astawa menegaskan bahwa pengawasan terhadap tahanan merupakan tanggung jawab bersama. Ia meminta setiap personel meningkatkan kewaspadaan, rutin memeriksa jumlah maupun kondisi tahanan, serta tidak mengabaikan sekecil apa pun tanda gangguan kesehatan.
Menurut mantan Kapolres Lembata tersebut, pengecekan rutin merupakan implementasi langsung arahan Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., guna mencegah berbagai potensi yang dapat mencoreng institusi, mulai dari tahanan melarikan diri, bunuh diri, hingga meninggal dunia di dalam rumah tahanan.
“Jangan sampai ada tahanan yang sakit tetapi tidak diketahui. Pengawasan harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar rutinitas administratif. Keselamatan tahanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan agar pemeriksaan terhadap kondisi fisik ruang tahanan dilakukan secara berkala. Pintu, gembok, jeruji besi, ventilasi, plafon hingga dinding harus dipastikan tetap dalam kondisi layak demi menutup setiap celah yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Tidak berhenti di situ, perhatian juga diarahkan kepada setiap barang bawaan pengunjung yang datang membesuk tahanan. Anggota jaga diminta memeriksa secara teliti seluruh barang yang masuk ke dalam rutan untuk mengantisipasi penyelundupan benda tajam, narkotika maupun bahan berbahaya lainnya.
Kapolres bahkan memberikan penekanan khusus terhadap makanan yang dibawa pembesuk. Ia meminta setiap makanan diperiksa dan dicicipi terlebih dahulu oleh pembawa sebelum diberikan kepada tahanan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan tindakan yang membahayakan keselamatan warga binaan.
Pemeriksaan tersebut turut didampingi Kabag Logistik, Kasat Samapta, Kasat Tahti, Kasi Propam, Kasi Dokkes, Perwira Pengawas (Pawas), serta personel piket fungsi.
Secara kontekstual, langkah pengawasan berlapis seperti ini menunjukkan bahwa paradigma pengelolaan rumah tahanan modern tidak lagi semata berorientasi pada pengamanan fisik, tetapi juga pada perlindungan hak asasi, pelayanan kesehatan, mitigasi risiko, serta akuntabilitas institusi. Kehadiran pimpinan secara langsung menjadi indikator bahwa standar operasional pengawasan harus hidup dalam praktik, bukan hanya tertulis dalam prosedur.
Pada akhirnya, ketegasan bukan selalu ditunjukkan melalui kerasnya perintah, melainkan melalui kesungguhan menjaga setiap amanah negara. Sebab di balik jeruji besi, profesionalisme aparat diuji bukan hanya saat mencegah seseorang melarikan diri, tetapi juga ketika memastikan setiap nyawa tetap pulang pada keadilan dengan selamat dan bermartabat.














