Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita NasionalBerita UtamaHukum & KriminalInfo PublikPeristiwa

Tiga Hari Menghilang Pensiunan ASN di TTU Ditemukan Meninggal

118
×

Tiga Hari Menghilang Pensiunan ASN di TTU Ditemukan Meninggal

Sebarkan artikel ini

KEFAMENANU |BUSERKOTA.Com — Pagi di Kilometer 9, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, semula hanya diisi suara alam. Kokok ayam betina memecah kesunyian, disusul seekor elang yang bertengger di dahan pohon jati. Namun, di balik ketenangan itu, tersimpan kabar duka. Seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN), Glorya Taek (72), ditemukan telah meninggal dunia dalam posisi tengkurap, Rabu (5/8/2026) pagi.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Dionisius Ulan (37). Saat mendengar kokok ayam betina dari arah lokasi, ia mendatangi tempat itu untuk memastikan sumber suara. Perhatiannya kemudian tertuju pada seekor burung elang yang hinggap di atas pohon jati. Ketika hendak melempari burung tersebut dengan batu, pandangannya tak sengaja menangkap sosok seorang pria yang tergeletak dalam posisi tertelungkup.

Menyadari situasi tersebut, Dionisius segera kembali ke rumah dan menghubungi Call Center 110 Polres TTU untuk melaporkan temuannya.

Tim Identifikasi Polres TTU kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil pemeriksaan awal menemukan adanya luka gores pada bagian dahi korban. Di sekitar tubuh korban juga ditemukan sisa gorengan, sambal, serta sebotol air mineral.

Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang milik korban yang masih berada di lokasi, di antaranya uang tunai, buku tabungan bank, telepon seluler, rokok, pemantik api, kartu tanda penduduk (KTP), dan dompet. Petugas juga menemukan seutas tali nilon berwarna kuning yang terikat pada pohon jati kecil di dekat lokasi jasad korban ditemukan.

“Seluruh barang berharga milik korban masih berada di lokasi. Polisi melakukan olah TKP dan mendokumentasikan seluruh temuan sebagai bagian dari penyelidikan awal.”

Keterangan keluarga mengungkapkan bahwa korban telah meninggalkan rumah sejak Senin (3/8/2026) tanpa berpamitan. Istri korban, Adelina Oktorina Taek, menuturkan bahwa suaminya mengambil jaket sebelum keluar rumah tanpa menyampaikan tujuan kepergiannya.

Hingga malam hari korban tak kunjung kembali. Adelina kemudian meminta anak-anak dan cucunya membantu melakukan pencarian. Upaya itu berlanjut keesokan harinya dengan menghubungi keluarga di Kupang, Tublopo, dan sejumlah kerabat di sekitar Kota Kefamenanu. Meski berbagai upaya dilakukan, keberadaan korban belum juga diketahui.

“Harapan keluarga untuk menemukan korban dalam keadaan selamat akhirnya berakhir dengan kabar duka ketika jasadnya ditemukan dan dievakuasi ke RSUD Kefamenanu.”

Setelah proses identifikasi awal, penyidik berkoordinasi dengan pihak keluarga. Keluarga menyatakan menolak tindakan visum luar maupun autopsi, menolak proses hukum lebih lanjut, serta menerima peristiwa tersebut sebagai sebuah musibah.

Secara kontekstual, setiap penemuan jenazah pada dasarnya memerlukan penanganan profesional melalui prosedur identifikasi dan penyelidikan guna memastikan penyebab kematian secara objektif. Namun, hukum juga memberikan ruang bagi keluarga untuk menyampaikan sikapnya terhadap tindakan medis lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku, sepanjang proses tersebut dilakukan berdasarkan mekanisme hukum dan pertimbangan penyidik.

Di balik berakhirnya pencarian selama tiga hari itu, tersisa duka yang tak dapat diukur dengan waktu. Kepergian Glorya Taek menjadi pengingat bahwa setiap perjalanan hidup memiliki akhir yang tak selalu dapat diprediksi, sementara kasih sayang keluarga akan selalu menjadi ruang terakhir tempat sebuah kehilangan dikenang dengan keikhlasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *